Semarang, (3/10) – Setelah melalui berbagai tahapan seleksi alih status dari tenaga kontrak ke Pagawai Tetap UNDIP Non ASN, 8 tenaga kependidikan yang berada di lingkungan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Diponegoro resmi menerima SK pada hari Senin, 3 Oktober 2022. Kedelapan tenaga kependidikan FISIP Undip tersebut juga mengikuti kegiatan pengarahan dari Rektor Universitas Diponegoro Prof. Yos Johan Utama, SH., M.Hum. di Gedung Prof. Soedarto SH UNDIP Kampus Tembalang.
Tenaga kependidikan FISIP Undip tersebut terdiri dari:
- Rohmad Kusaeri
- Ali Mustofa
- Etik Istiana Maya Santi, A.Md.
- Ratno, A.Md.
- Cintia Nilam Sari, A.Md.
- Adiyanto Budi Prakoso, SE
- Sriyanto, A.Md.
- Nur Agus Salim.
Kedelapan tenaga kependidikan tersebut diterima oleh Dekan dan Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan FISIP UNDIP di Ruang Dekan, tepatnya di Gedung dekanat lantai 2 kampus orange.
Sesuai bertemu dengan pimpinan fakultas, kegiatan dilanjutkan dengan sesi foto bersama antara tenaga kependidikan PU Non ASN dengan Pimpinan Fakultas. (Maskur-FISIP UNDIP)
0 Komentar