Semarang, 13 November 2025 – Departemen Politik dan Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Diponegoro (FISIP UNDIP) bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menyelenggarakan Seminar Nasional bertema “Tata Kelola Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024: Refleksi dan Proyeksi.” Kegiatan ini menjadi wadah refleksi akademik terhadap penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 serta forum diskusi dalam memperkuat tata kelola kepemiluan yang berintegritas, transparan, dan akuntabel.
Acara dibuka dengan sambutan oleh Dekan FISIP UNDIP, Dr. Drs. Teguh Yuwono, M.Pol.Admin., yang menegaskan bahwa FISIP UNDIP memiliki program studi yang relevan dengan kajian kepemiluan, yakni Ilmu Pemerintahan dan Magister Ilmu Politik. Kolaborasi antara FISIP UNDIP dan KPU, menurutnya, merupakan bentuk sinergi antara teori akademik dan praktik lapangan agar mahasiswa dapat memahami penyelenggaraan pemilu secara komprehensif. Setelah sambutan, dilakukan penyerahan cinderamata antara FISIP UNDIP dan KPU RI, serta persembahan khusus dari Ketua Departemen Politik dan Ilmu Pemerintahan, Dr. Nur Hidayat Sardini, S.Sos., S.H., M.Si., kepada Ketua KPU RI dan Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah sebagai bentuk apresiasi atas kerja sama kelembagaan yang terjalin.
Kesempatan berikutnya, Komisioner KPU Jawa Tengah Drs. Basmar Periyanto Imron mewakili Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah menyampaikan bahwa partisipasi KPU dalam kegiatan ini merupakan upaya bersama untuk mencerdaskan masyarakat terkait pemahaman mengenai pemilu, dinamika penyelenggaraan, serta berbagai efek sosial dan politik yang muncul di masyarakat.
Acara dilanjutkan dengan keynote speech oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifudin, yang menyoroti kompleksitas Pemilu Serentak 2024. Ia menjelaskan bahwa pemilu kali ini merupakan model pertama dalam sejarah Indonesia, di mana pemilihan presiden dan kepala daerah dilaksanakan pada tahun yang sama. Menurutnya, kondisi tersebut menjadikan beban penyelenggara jauh lebih berat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Tantangan serius yang dihadapi KPU adalah menjaga kepercayaan publik di tengah dinamika politik yang semakin kompleks.
Sebelum masuk sesi diskusi yang pertama, acara di selingi dengan penyerahan cinderamata antara FISIP Universitas Diponegoro dengan KPU RI, serta cinderamata khusus dari Departemen Politik dan Ilmu Pemerintahan kepada Ketua KPU RI, Dekan FISIP Undip, dan seluruh Narasumber. Persembahan yang diberikan memiliki makna tersendiri untuk menyambung kolaborasi bermakna antara lembaga Pemilu dengan civitas akademika.
Sesi diskusi pertama dimoderatori oleh Dr. Dra. Rina Martini, M.Si., dan menghadirkan empat narasumber. August Mellaz, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU RI, menjelaskan bagaimana KPU berupaya menjadi pusat pendidikan pemilu bagi masyarakat dengan membangun mekanisme umpan balik dan program kolaboratif untuk meningkatkan kesadaran pemilih. Betty Epsilon Idroos, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI, memaparkan proses digitalisasi data pemilih melalui sistem Sidalih dan transparansi hasil perhitungan suara melalui aplikasi Sirekap. Muhammad Amin, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, menegaskan pentingnya pengawasan pemilu yang dilakukan secara preventif, termasuk melalui edukasi publik dan pengawasan partisipatif sebagai wujud tata kelola yang transparan. Sementara itu, Neni Nur Hayati, Direktur DEEP-Indonesia, menyoroti pentingnya penguatan kapasitas pemilih dalam menghadapi ancaman lemahnya kedekatan partai politik dengan masyarakat sipil, serta menawarkan gagasan reformasi kelembagaan dan sistem pemilu menuju pemilihan yang lebih adil dan demokratis.
Sesi diskusi kedua dipandu oleh Lusia Astrika, S.IP., M.Si., dan menghadirkan lima narasumber. Pertama, Yulianto Sudrajat Ketua Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga, dan Logistik KPU RI, memaparkan pentingnya tata kelola logistik sebagai faktor kunci dalam memastikan kelancaran pemilu di seluruh wilayah Indonesia. Kedua, Dr. Sri Budi Eko Wardani, M.Si. akademisi Universitas Indonesia, menyoroti pentingnya penguatan independensi lembaga penyelenggara pemilu agar tidak terpengaruh oleh cabang kekuasaan eksekutif, legislatif, maupun yudikatif. Pembicara Ketiga Wahyu Susilo, Direktur Eksekutif Migrant Care menyampaikan transparansi proses pemilu. Keempat Nur Hidayat Sardini, Ketua Departemen Politik dan Ilmu Pemerintahan FISIP UNDIP, memaparkan konsep elektoral governance dan implementasinya dalam penyelenggaraan pemilu tahun 2024, sementara Dr. Sos. Fitriyah, M.S., sebagai pembicara kelima sekaligus Ketua Kelompok Bidang Keahlian Politik Elektoral FISIP UNDIP, mengulas tantangan dan peluang penerapan tata kelola pemilu, termasuk evaluasi atas praktik politik uang, netralitas ASN, serta pentingnya pendidikan pemilih dan digitalisasi data sebagai langkah ke depan.
Kegiatan diakhiri dengan sambutan penutup dari Ketua Departmen Politik dan Ilmu Pemerintahan FISIP Undip sekaligus sebagai penyelenggara dan ketua panitia acara Seminar Nasional Sehari. Melalui kegiatan ini, Departemen Politik dan Ilmu Pemerintahan FISIP UNDIP dan KPU RI berharap dapat memperkuat kolaborasi akademik dan kelembagaan dalam memperkuat tata kelola pemilu di Indonesia menuju pemilihan yang lebih berintegritas, inklusif, dan demokratis.







0 Komentar