Kerjasama Departemen Politik dan Ilmu Pemerintahan FISIP Undip dengan Bawaslu RI: Seminar Nasional Dalam Rangka Memperkuat Integritas Pemilu Melalui Literasi Data Pengawasan Pemilu

Posted by Web Admin

November 19, 2025

Semarang, 18 November 2025 – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Diponegoro bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) sukses menyelenggarakan Seminar Nasional Bawaslu dengan fokus pada pentingnya literasi data dalam pengawasan pemilu berintegritas.

Acara dibuka dengan sambutan dari Dekan FISIP Undip, Dr. Teguh Yuwono, M.Pol. Admin, yang menekankan bahwa seminar ini berfungsi sebagai wadah pembelajaran yang berharga bagi mahasiswa. Keterlibatan langsung para pakar dari Bawaslu dinilai krusial dalam menjembatani teori dan praktik pengawasan pemilu di lapangan. Sementara itu, perwakilan dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, menyoroti esensi era digital saat ini, di mana data menjadi sangat penting dan “lebih banyak berbicara.” Oleh karena itu, penekanan diletakkan pada penyajian data yang harus presisi dan tepat demi akuntabilitas pengawasan.

Momen penting dalam seminar ini adalah penyerahan simbolis Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara FISIP Undip dengan Bawaslu RI. Kerjasama ini mencakup tiga pilar utama, Literasi data dan pengembangan Portal Satu Data Bawaslu; Pemanfaatan dataset untuk kepentingan akademis; Peluang riset dan inovasi bersama. Penyerahan PKS ini secara nyata membuka ruang kolaborasi yang lebih luas antara institusi akademik dan lembaga pengawas pemilu dalam menghasilkan kajian dan praktik pengawasan yang lebih solid.

Ketua Departemen Politik dan Ilmu Pemerintahan, Dr. Nur Hidayat Sardini, S.Sos., S, H., M.Si., dalam pengantar arah temanya menegaskan bahwa fokus saat ini harus diarahkan pada penerapan prinsip-prinsip dalam Electoral Governance. Tujuannya adalah memastikan pengawasan pemilu di Indonesia menjadi lebih siap dan baik, sehingga mampu menghasilkan pemilu yang berintegritas. Henry Dwi Prastowo, Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Bawaslu RI, memaparkan materi mengenai Literasi Data Pengawasan Pemilu. Beliau memastikan bahwa data yang dimiliki Bawaslu telah dilengkapi dengan meta data yang terperinci. Harapannya, data ini dapat dimanfaatkan sebagai bahan penelitian bagi mahasiswa dan menjadi dasar untuk melanjutkan kerja sama dalam pengembangan data pengawasan pemilu.

Acara dialnjutkan dengan pemaparan oleh Dr. Puadi, S.Pd., M.M., Anggota Bawaslu RI sekaligus Koordiv Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, memperkenalkan bukunya yang membahas bahwa literasi data sangat krusial untuk meningkatkan akuntabilitas dalam laporan pengawasan pemilu. Buku ini berfokus pada pemahaman terkait pola dalam pemilu yang berfungsi untuk memperkuat kapasitas pengawasan pemilu. Acara utama yakni bedah buku yang dimoderatori oleh Hanifa Maylasari, S.IP., M.Sos., (Dosen Ilmu Pemerintahan Undip) menghadirkan empat penanggap kritis:

Penanggap pertama, Dr. Yance Arizona Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada, menilai buku ini relevan tidak hanya bagi kalangan akademik, tetapi juga sebagai refleksi bagi peran Bawaslu dalam mengawal pemilu yang jujur dan adil. Hal utama dalam buku diklasifikasikan menjadi 5 isu krusial yang dibahas: pemutakhiran data pemilih; pencalonan anggota legislatif mantan terpidana; kampanye di tempat pendidikan dan netralitas ASN; politik uang dalam kampanye; dan kuota 30% caleg perempuan. Sementara penanggap kedua, Dr. Khairul Fahmi Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, menegaskan kembali peran Bawaslu harus tetap sebagai lembaga yang melaksanakan fungsi pengawasan pemilu, bukan sebagai lembaga yudikasi pemilu.

Penanggap ketiga Nuruddin Al Akbar, M.A. Dosen Departemen Politik dan Ilmu Pemerintahan FISIP Undip, menghubungkan tugas pengawasan pemilu dengan teori moralitas berdasarkan kewajiban (Deontologi) dari Immanuel Kant. Prinsip ini mencakup pandangan bahwa martabat manusia tidak boleh dilanggar (misalnya politik uang merendahkan martabat pemilih, kuota 30% perempuan tidak boleh hanya menjadi pemenuhan administratif), dan norma harus berlaku universal (pengawas pemilu dituntut bertindak tanpa tebang pilih), yang sangat relevan dengan tuntutan konsistensi dan independensi dalam pengawasan. Penanggap keempat Lusia Astrika, S.IP., M.Si. Dosen Departemen Politik dan Ilmu Pemerintahan FISIP Undip, melihat perspektif buku dalam peran Bawaslu pada konteks pemilu postmodern. Pemilu postmodern, batasan pelanggaran seringkali kabur, sehingga pengawasan tidak bisa hanya berbasis regulasi semata, tetapi juga memerlukan interpretasi yang mendalam.

Seminar ditutup dengan penyerahan cinderamata kenang-kenangan kepada seluruh penanggap dan sesi dokumentasi bersama. Kegiatan ini secara keseluruhan berhasil menegaskan urgensi kolaborasi antar-pihak, penguatan electoral governance, dan peningkatan literasi data sebagai modal utama dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas, akuntabel, dan bermartabat.

@Government Studies News

0 Komentar

You cannot copy content of this page