{"id":3565,"date":"2021-09-21T08:07:17","date_gmt":"2021-09-21T01:07:17","guid":{"rendered":"http:\/\/pemerintahan.fisip.undip.ac.id\/v1\/?p=3565"},"modified":"2021-09-21T08:07:17","modified_gmt":"2021-09-21T01:07:17","slug":"undip-segera-uji-coba-perkuliahan-tatap-muka-maksimal-kapasitas-25","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/pemerintahan.fisip.undip.ac.id\/v1\/id\/undip-segera-uji-coba-perkuliahan-tatap-muka-maksimal-kapasitas-25\/","title":{"rendered":"UNDIP Segera Uji Coba Perkuliahan Tatap Muka, Maksimal Kapasitas 25%"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\">SEMARANG \u2013Menyusul turunnya level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah provinsi dan kabupaten\/kota, sejumlah Perguruan Tinggi (PT), pun bakal menerapkan uji coba perkuliahan atau pembelajaran tatap muka (PTM). Tak terkecuali Universitas Diponegoro (UNDIP) Perguruan Tinggi Negeri yang ada di Kota Semarang.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Undip, Prof. Budi Setiyono Ph.D, mengatakan Undip akan melakukan uji coba kuliah tata muka setelah Ujian Tengah Semester. \u2018\u2019Kita akan memilih mata kuliah-mata kuliah tertentu di setiap program studi. Mungkin di setiap program studi\u00a0 ada tiga mata kuliah yang akan diuji coba,\u2019\u2019 kata Prof Budi Setiyono, Sabtu (18\/9\/2021).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Menurutnya, Undip akan memperhatikan agar kuliah itu bisa berjalan dengan protokol kesehatan (prokes) yang memungkinkan adanya keamanan bagi dosen dan mahasiswa yang mengikuti mata kuliah tersebut. \u2018\u2019Jadi misalnya, dipersyaratkan peserta yakni mahasiswa sudah vaksin, dosen juga sudah vaksin, lalu kemudian, sedapat mungkin mereka berasal\u00a0 dari daerah yakni kabupaten dan kota di PPKM level 2 ke bawah,\u2019\u2019 dia menjelaskan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Lebih lanjut menurutnya, mahasiswa juga diminta melaporkan riwayat kesehatannya. \u2018\u2019Lalu kemudian kita akan minta agar mahasiswa itu melaporkan berbagai riwayat kesehatan. Jadi, ada formulir yang dibagikan ke mereka agar kita bisa mengantisipasi tertentu, terkait dengan kondisi dari mahasiswa tersebut. Kita juga akan memastikan pelaksanaan dari uji coba itu, maksimal kapasitas 25 persen dari setiap kelas,\u2019\u2019 tandasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dalam rancangan yang disusun, untuk pelaksanaan tatap muka nantinya akan diberlakukan sistem bergiliran, sebagian lainnya melakukan secara daring. \u2018\u2019Jadi nantinya akan begiliran siapa yang ikut di perkuliahan di setiap kelas yang akan diikuti oleh mahasiswa.\u2019\u2019<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Undip menyadari akan memperhatikan konsekuensi-konsekuensi dari pemberlakuan perkuliahan atau pembelajaran tatap muka tersebut. Karena itu, universitas melakukan pendalaman, pendataan dan menjaring masukan yang relevan dalam pelaksanaannya. \u2018Kita sedang memperkirakan juga terkait dengan konsekuensi-konsekuensi perkuliahan tatap muka itu,\u2019\u2019 jelasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Hal teknis yang juga dipertimbangkan adalah masalah yang berkaitan dengan kapasitas internet, karena dipastikan dilakukan model hybride.\u00a0\u00a0<em>Hybrid learning<\/em>\u00a0adalah metode pembelajaran campuran, antara pembelajaran tatap muka dengan pembelajaran dalam jaringan. Metode pembelajaran campuran ini mengizinkan sebagian mahasiswa belajar tatap muka di kelas dan sebagian lagi tetap belajar via daring.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u2018\u2019Untuk mendukungnya dibutuhkan kapasitas dari wifi maupun juga kebutuhan-kebutuhan lain yang berkaitan dengan media pembelajaran maupun juga smart kelas. Sehingga dosen pada satu sisi hadir di kelas, pada sisi lain, juga bisa diakses pembelajarannya secara online. Ada kombinasi online dan offline pada saat mengikuti mata kuliah itu.\u2019\u2019<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Pernyataan ini juga menyusul anjuran Gubernur Jateng Ganjar Pranowo yang mengijinkan Perguruan Tinggi untuk melakukan uji coba PTM.\u00a0 Ganjar memperbolehkan Perguruan Tinggi untuk melakukan uji coba. Namun, dengan catatan harus berkoordinasi dengan pihaknya.\u00a0 \u201cKalau kami, saya izinkan, silakan uji coba. Tinggal kita koordinasi kalau di perguruan tinggi itu sedang ada uji coba. Menurut saya tidak apa-apa, dimulai saja,\u201d tandasnya<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Gubernur juga meminta pelaksaan pembelajaran tatap muka, baik uji coba maupun terbatas, untuk melakukan laporan harian. Laporan tersebut sebagai akumulasi dalam pelaksanaan evaluasi mingguan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cTadi ada usulan pakar dari Undip agar diadakan evaluasi mingguan. Maka, menurut saya laporan harian harus dibuat. Akumulasi harian itu nantinya untuk evaluasi mingguan,\u201d ujar Ganjar. (tim humas)<\/p>\n<p>Sumber : <a href=\"https:\/\/www.undip.ac.id\/post\/21272\/undip-segera-uji-coba-perkuliahan-tatap-muka-maksimal-kapasitas-25.html\" target=\"_blank\" rel=\"noopener noreferrer\">undip.ac.id<\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>SEMARANG \u2013Menyusul turunnya level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah provinsi dan kabupaten\/kota, sejumlah Perguruan Tinggi (PT), pun bakal menerapkan uji coba perkuliahan atau pembelajaran tatap muka (PTM). Tak terkecuali Universitas Diponegoro (UNDIP) Perguruan Tinggi Negeri yang ada di Kota Semarang. Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Undip, Prof. Budi Setiyono Ph.D, mengatakan Undip [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":3566,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_et_pb_use_builder":"","_et_pb_old_content":"","_et_gb_content_width":"","footnotes":""},"categories":[4],"tags":[],"class_list":["post-3565","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita-id"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/pemerintahan.fisip.undip.ac.id\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3565","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/pemerintahan.fisip.undip.ac.id\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/pemerintahan.fisip.undip.ac.id\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/pemerintahan.fisip.undip.ac.id\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/pemerintahan.fisip.undip.ac.id\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=3565"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/pemerintahan.fisip.undip.ac.id\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3565\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":3567,"href":"https:\/\/pemerintahan.fisip.undip.ac.id\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3565\/revisions\/3567"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/pemerintahan.fisip.undip.ac.id\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/media\/3566"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/pemerintahan.fisip.undip.ac.id\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=3565"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/pemerintahan.fisip.undip.ac.id\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=3565"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/pemerintahan.fisip.undip.ac.id\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=3565"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}