Realisasikan Program Pemerintah, Mahasiswa KKN TIM II Universitas Diponegoro Tahun 2023/2024 Dampingi Pembuatan KIA (Kartu Identitas Anak) di Desa Muneng

Posted by webadmin

Juli 19, 2024

Temanggung, (18/7/2024) – Kartu Identitas Anak (KIA) adalah dokumen pengenal bagi anak-anak yang memiliki fungsi serupa dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Penerbitan KIA didasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak, yang bertujuan untuk mendukung pemenuhan hak-hak sipil bagi anak-anak. Kartu Identitas Anak (KIA) diberikan kepada anak-anak berusia 0-5 tahun dan 5-17 tahun kurang satu hari. Perbedaan utama antara kedua kelompok usia ini adalah bahwa KIA untuk bayi dan balita tidak dilengkapi foto, sedangkan KIA untuk anak usia 5-17 tahun kurang satu hari wajib mencantumkan foto. Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) sudah digencarkan oleh pemerintah sejak tahun 2016 silam. Namun, beberapa daerah, termasuk Desa Muneng di Kecamatan Candiroto, Kabupaten Temanggung, belum sepenuhnya mengoptimalkan pelaksanaan program ini. Oleh karena itu, untuk mendukung kesuksesan program KIA, Essa Rella Pangestu Mahasiswa Ilmu Pemerintahan dari KKN TIM II Universitas Diponegoro Tahun 2023/2024 mencoba berkolaborasi dengan perangkat desa untuk mengajak dan mendampingi masyarakat dalam proses pembuatan KIA di Desa Muneng.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 18 Juli 2024, di aula Balai Desa Muneng dengan pendampingan dari Bapak Catur Wawan Widodo selaku Kepala Seksi Pemerintahan. Kegiatan dimulai dengan sambutan dari Bapak Widodo yang memberikan penjelasan mengenai Kartu Identitas Anak (KIA) dan alur pembuatannya. Setelah itu, kegiatan diambil alih oleh Mahasiswa KKN TIM II Universitas Diponegoro Tahun 2023/2024 yang mencakup registrasi, pendataan identitas, dan pengambilan foto masing-masing anak. Tercatat, sebanyak 122 warga turut berpartisipasi dalam pembuatan KIA pada kegiatan tersebut.

Setelah kegiatan selesai, Mahasiswa KKN TIM II Universitas Diponegoro Tahun 2023/2024 melakukan rekapitulasi data serta menyunting latar belakang foto anak-anak untuk KIA, dengan ketentuan latar belakang merah untuk anak-anak yang lahir di tahun ganjil dan latar belakang biru untuk yang lahir di tahun genap. Selanjutnya, Essa juga membantu perangkat desa mengirimkan data tersebut ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Temanggung melalui Google Form.

Dengan demikian, diharapkan kegiatan ini dapat memberikan kontribusi positif dalam mempercepat proses penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) di Desa Muneng, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pemenuhan hak-hak sipil bagi anak-anak melalui dokumen identitas resmi. Keterlibatan Mahasiswa KKN Tim II UNDIP dalam kegiatan ini menunjukkan sinergi yang baik antara institusi pendidikan dan pemerintah desa dalam mendukung program nasional yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat.

Penulis : Essa Rella Pangestu, S1 Ilmu Pemerintahan 2021, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Dosen Pembimbing : Dr. Drs. Suroto M.Pd
Lokasi KKN: Desa Muneng, Kecamatan Candiroto, Kabupaten Temanggung

@Government Studies News

0 Komentar