Seminar dan Bedah Buku Kehampaan Hak Warga Negara menuju Pemilu 2024

Posted by webadmin

Juli 25, 2023

Semarang (25/7) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik FISIP (FISIP) Universitas Diponegoro (Undip) menyelanggarakan seminar dan bedah buku dengan tema Kehampaan Hak Warga Negara Menuju Pemilu 2024 dari buku Kehampaan Masyarakat vs Peursahaan Sawit yang ditulis oleh Professor Ward Berenschot. Acara tersebut diadakan secara hybrid di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Undip.

Kegiatan ini menghadirkan Ward Berenschot, Profesor Antropologi Politik Komparatif di Universitas Amsterdam serta peneliti senior di KITLV Leiden selaku penulis buku tersebut. Selain Prof. Ward, hadir pula dua pembicara lain, diantaranya Dr. Nur Hidayat Sardini, M. Si selaku Ketua Departemen Ilmu Politik FISIP Undip, dan Dr. Laila Kholid Al Firdaus Dosen FISIP Undip. Diskusi ilmiah ketiga pembicara tersebut dimoderatori oleh Retna Hanani, S.Sos., MPP (Departemen Administrasi Publik) serta hadir pula para dosen dan mahasiswa sebagai peserta.

Bedah buku ini ini diawali dengan sambutan Ketua Departemen Ilmu Politik, Dr. Nur Hidayat Sardini, M.Si. Akademisi yang akrab disapa Pak NHS itu menjelaskan, bahwa buku ini hadir pada momentum yang tepat yakni tahun-tahun politik, “Kami ingin memanfaatkan momentum peyelengaraan pemilu 2024, melihat buku ini saya sangat tertarik. buku ini akan sangat merancang penelitian kita sangat lebih jauh pada penggambaran dan data yang digali oleh pak Ward dan saya melihat itu adalah nilai tambah sehingga menempatkan buku ini sangat baik dan inspiratif”, ujarnya dalam pembukaan kegiatan

Profesor Ward menyampaikan beberapa cuplikan serta catatan penting dari buku yang ditulisnya, “Buku ini dimulai dengan salah satu kasus yaitu kasus PT. Singkang Raya sejak tahun 2007 Desa Olak-Olak dan 9 desa lainnya menuntut perusahaan ini karena tidak mendapatkan kompensasi dan lahan plasma. Lahan plasma yaitu pola kemitraan dan keuntungan yang dijanjikan oleh perusahaan, dan kasus ini sudah pernah dibawa juga ke pengadilan.”. Profesor Ward mengutip kasus yang terjadi di Indonesia serta bagaimana perjuangan masyarakat dalam mengupayakan hak-haknya. Walau secara hukum terdapat hasil positif didapatkan, Profesor Ward menjelaskan ironi yang terjadi dari kasus ini, “Masyarakat memenangkan kasus ini di Mahkamah Agung, tetapi oleh perusahaan keputusan Mahkamah Agung tidak diimplementasikan. Perusahaan tetep menolak kembalikan lahan, kompensasi dan plasma hanya sedikit yang diberikan.”.

Motivasi Profesor Ward menulis buku ini adalah karena kasus semacam ini merupakan salah satu sumber sengketa lahan yang paling besar menyentuh kemakmuran dan kesajahtateraan banyak orang di Indonesia. Sengeketa ini terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Dan tentu, hal ini bukan hanya masalah untuk masyarakat, namun juga pekerjaan rumah bagi Pemerintah Indonesia. Melalui buku ini Profesor Ward berharap dapat membantu masyarakat, dan pemerintah untuk menyeselesaikan kasus yang terjadi secara lebih mudah dan cepat.

Lebih jelasnya, isi dari buku ini adalah konflik antara komunitas masyarakat pedesaan dengan perusahaan kelapa sawit yang disebabkan oleh kehampaan hak de facto yaitu kesulitan masyarakat untuk menyampaikan hak-hak mereka. Situasi kehampaan kuasa atas hak masyarakat ini penting untuk diperhatikan dalam penyusunan strategi dalam menghadapinya. Strategi yang fokus untuk mendapatkan uang ganti rugi, mediasi, negosiasi dan bukan hanya fokus untuk menyatakan undang-undang. Fokus buku ini penting strategi perlawanan hak, serta penyelesaian konflik biasanya kurang efektif karena umumnya konflik tidak terselesaikan.

Retna Hanani, MPP, selaku moderator merangkum bahwa buku ini bisa memberikan gambaran yang komperhensif tentang perhatian Profesor Ward terhadap kasus yang terjadi di Indonesia, “Saya kira kasus kehampaan hak bisa ditarik relevansinya bagi warga negara di Indonesia karena hampir semua pelayan publik dalam upaya pemenuhan hak di masyrakat, seringkali tidak terjadi dalam implementasinya. Permasalahan yang dialami warga  di lokasi perkebunan sawit tidak hanya isu warga negara saja tapi isu politik, yang akan kita alami bersama di tahun ini dan tahun depan.’’.

Dr. Laila selaku pembicara menceritakan pengalaman yang terkait dengan buku yang sedang dibahas. Pengalamannya meneliti mengenai isu sawit menemui tantangan karena pengelolaan informasi, “Buku ini membantu mensistematiskan analisis saya untuk menempatkan konsep, dan menjadikan frame analisis yang memudahkan saya menemukan masalah yang ada dan ternyata soal tanah.”, ujarnya. Dr. Laila menjelaskan bahwa permasalahan terkait tanah ini menjadi masalah yang memerlukan perhatian, “Betul ini permasalahan tanah dan ternyata oleh masyarakat yang kurang tepat lalu diframing sebagai hak mereka protes dan begitu banyak hak lainnya. Penggunaan konsep kehampaan sangat membantu peneliti contoh saya yang baru di sawit untuk merapikan analisis sawit dan pembacaan isu sawit atau isu lain’’.

Penghujung acara diisi diskusi dan tanya jawab oleh peserta dan narasumber hingga kemudian ditutup oleh Dr. Nur Hidayat Sardini, M.Si., Kepala Departemen Politik dan Ilmu Pemerintahan. Dalam penutupnya, Pak NHS berterima kasih kepada pihak yang terlibat serta atas antusias yang besar dari para peserta.

@Government Studies News

0 Komentar