Secara geografis, Indonesia dikenal memiliki wilayah yang strategis. Penilaian ini didasarkan pada pertimbangan bahwa Indonesia terletak pada posisi silang diantara dua benua, yakni Asia dan Australia. Disamping itu, Indonesia juga terletak diantara dua samudra, yakni Samudra Hindia dan Samudra Pasifik. Posisi Indonesia yang strategis seperti ini membawa konsekwensi positif maupun negatif. Demikian disampaikan oleh Brigadir Jendral Polisi Setyo Wasisto, (Direktur Keamanan Negara Badan Intelijen Kemanan Polri Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia) pada hari Senin, 18 Maret 2013 di Ruang Theater(Gedung C FISIP Undip).
Pengaruh positif karena bisa mendatangkan sejumlah keuntungan. Kapal niaga dari berbagai Negara yang berlayar melalui perairan Indonesia ini tentu saja bisa mendatangkan keuntungan ekonomis –finansial. Banyak komoditas Negara lain yang diperdagangkan di Indonesia; dan demikian pula sebaliknya. Tidak sedikit komoditas Indonesia yang diperdagangkan di Negara lain dengan menggunakan kapal niaga. Sejumlah pajak bisa masuk ke kas Negara Indonesia mengingat banyak kapal niaga yang datang dan pergi di negeri melalui wilayah perairan negara ini. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terjadi di negara –negara lain bisa dibawa oleh berbagai sarana transportasi ke negeri ini. Diakui atau tidak, semua ini membawa pengaruh terhadap kemajuan Indonesia.
Posisi silang Indonesia bisa juga membawa konsekwensi negatif. Tidak jarang negara –negara lain terutama negara besar dan kuat berkeinginan menguasai Negara ini; paling tidak, mampu mempengaruhi berbagai kebijakan yang dibuat oleh pemerintah Indonesia agar sesuai dengan kepentingan mereka. Kondisi seperti ini, tentu saja memungkinkan pelemahan kedaulatan Indonesia. Karena memiliki posisi silang, tidak jarang Indonesia dijadikan sebagai wilayah transit berkaitan dengan tindak kejahatan. Berbagai pelaku tindak kejahatan yang berasal dari Negara –negara di benua Asia, melakukan transit terlebih dahulu di Indonesia sebelum mereka mencapai tujuan akhir di Australia. Tindak kejahatan tersebut bisa berkaitan dengan penyelundupan manusia, penyelundupan obat –obatan, penyelundupan senjata, money laundering dsb. Tidak menutup kemungkinan, tindak kejahatan itu berasal dari Australia kemudian transit di Indonesia dan kemudian diarahkan ke Negara –negara lain di Asia. Berita yang dilansir di berbagai media massa tanah air, banyak mewartakan kejahatan seperti ini.
Tindak kejahatan itu sesungguhnya tidak semata –mata menjadikan Indonesia sebagai daerah transit; akan tetapi tidak jarang menjadikan Indonesia sebagai tujuan akhir. Indonesia mereka jadikan daerah tujuan tindak kejahatan. Para pelaku tindak kejahatan ini tidak saja berasal dari Negara –negara sekitar, akan tetapi bisa juga berasal dari Negara –negara yang jauh dari Indonesia, seperti berasal dari benua Afrika, Amerika, Eropa dsb. Para pelaku kejahatan memanfaatkan wilayah Indonesia yang begitu luas dan belum terkontrol secara baik oleh aparat keamanan. Oleh karena itu, mereka melakukan tindak kejahatan dengan melakukan penyelundupan lewat wilayah laut, darat maupun udara dan kemudian memasuki daerah Indonesia.
Tidak jarang, tindak kejahatan itu juga berasal dari Indonesia sendiri dan ditujukan ke Negara –negara lain yang ada di kawasan Asia Tenggara maupun yang jauh dari kawasan ini. Banyak orang Indonesia yang diselundupkan ke Negara –negara lain. Disamping itu, masih banyak bentuk kejahatan lain, seperti penyelundupan obat obatan, yang berasal dari Indonesia dan diarahkan ke Negara –negara lain.
Kejahatan yang berasal dari Indonesia dan diarahkan kepada Negara –negara lain (Transnasional) maupun dari Negara –negara lain dan ditujukan ke Indonesia tentu saja sangat membahayakan. Perkembangan suatu bangsa, tentu saja sangat dirugikan dengan adanya tindak kejahatan transnasional seperti ini. Indonesia dan Negara –negara lain sangat berkepentingan menangani kejahatan transnasional ini. Indonesia tidak bisa bertindak sendirian menghadapi mereka. Indonesia perlu bekerjasama dengan mereka. Adapun ceramah ini memberikan pengetahuan bagi mahasiswa program studi Ilmu Hubungan Internasional FISIP UNDIP menyangkut berbagai hal yang berkaitan dengan kejahatan transnasional dan bagaimana menanganinya.
0 Komentar