Semarang, 25 April 2026 — Departemen Politik dan Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Diponegoro menyelenggarakan diskusi publik bertajuk “Kerapuhan Demokrasi Indonesia: Mengenang 40 Hari Wafatnya Jürgen Habermas” yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini menjadi ruang refleksi akademik atas kondisi demokrasi Indonesia sekaligus penghormatan intelektual terhadap pemikiran Habermas yang menekankan pentingnya ruang publik yang rasional, inklusif, dan bebas dari dominasi.
Acara dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, Kerja Sama, dan Komunikasi Publik, Wijayanto, M.Si., Ph.D,. Dalam sambutannya menyampaikan bahwa wafatnya Jürgen Habermas merupakan kehilangan besar bagi dunia pemikiran demokrasi global. Ia menekankan bahwa demokrasi tidak dapat hanya dipahami sebagai prosedur elektoral semata, melainkan harus hidup dalam praktik komunikasi publik yang sehat. Namun demikian, ia juga menggarisbawahi bahwa demokrasi Indonesia saat ini menghadapi tantangan serius berupa meningkatnya polarisasi politik, pragmatisme dalam kontestasi kekuasaan, serta melemahnya etika komunikasi publik, yang secara keseluruhan mengancam kualitas deliberasi demokratis. Dalam konteks tersebut, perguruan tinggi, khususnya Universitas Diponegoro, memiliki tanggung jawab strategis untuk menjaga nalar kritis dan menjadi ruang produksi gagasan yang mampu memperkuat demokrasi substantif.
Diskusi yang dimoderatori oleh Hendra Try Ardianto, S.I.P., M.A ini menghadirkan sejumlah akademisi yang mengupas kerapuhan demokrasi dari berbagai perspektif. Fransisco Budi Hardiman menyoroti bahwa demokrasi Indonesia tengah mengalami krisis rasionalitas komunikatif sebagaimana dikonsepsikan oleh Habermas, di mana ruang publik tidak lagi menjadi arena dialog rasional, melainkan dipenuhi oleh disinformasi, propaganda, dan polarisasi identitas. Ia menilai bahwa kondisi ini menyebabkan demokrasi bergeser menjadi sekadar prosedural tanpa substansi deliberatif. Sementara itu, Bivitri Susanti menggarisbawahi adanya kemunduran demokrasi (democratic backsliding) yang ditandai dengan melemahnya prinsip negara hukum, erosi mekanisme checks and balances, serta kecenderungan instrumentalitas hukum sebagai alat legitimasi kekuasaan. Dalam pandangannya, tanpa supremasi hukum yang kuat, demokrasi akan kehilangan legitimasi normatifnya.
Dari perspektif akademisi, Nuruddin Al Akbar menyoroti menguatnya praktik klientelisme dan politik transaksional dalam sistem demokrasi Indonesia. Ia menjelaskan bahwa fenomena politik uang tidak hanya bersifat insidental, tetapi telah berkembang menjadi pola pertukaran sosial yang berulang dan membentuk kebiasaan (habitual behavior) di tingkat pemilih maupun elite politik. Dalam kondisi ini, demokrasi mengalami distorsi karena relasi politik tidak lagi berbasis pada deliberasi rasional, melainkan pada transaksi kepentingan jangka pendek yang memperlemah kualitas representasi politik.
Secara keseluruhan, diskusi ini menegaskan bahwa kerapuhan demokrasi Indonesia tidak hanya bersifat institusional, tetapi juga kultural, ditandai oleh melemahnya ruang publik, dominasi kekuasaan, serta menguatnya praktik politik transaksional. Melalui refleksi atas pemikiran Jürgen Habermas, kegiatan ini diharapkan mampu menjadi pemantik diskursus kritis yang berkelanjutan serta mendorong upaya kolektif dalam memperkuat demokrasi yang lebih deliberatif, inklusif, dan berkeadaban.






0 Komentar